Serial Mahadeva yang menempatkan Dewa Shiva sebagai
Tuhan, jelas-jelas bertentangan dengan hukum qur’an yang tidak memperbolehkan
penganutnya untuk menyembah sosok lain sebagai yang Maha besar, atau dengan
istilah lain bahwa penganut qur’an tidak dibolehkan sama sekali untuk
mempersamakan Allah dengan apapun juga yang diciptakan-Nya, apalagi sampai
memberikan doa pujian atau persembahan yang sama seperti apa yang diberikan
kepada Tuhan dalam nama Allah, sebab itu bisa dikatagorikan sebagai perbuatan
“Syirik” yang bisa berakibat hilangnya pahala dari semua kebaikan sebagaimana Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "yang artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu
dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah),
niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang
merugi"[Az-Zumar: 65]